Pelunasan Khusus FIF (Pelsus) Caranya Bagaimana?

Pelunasan khusus FIF (Pelsus) – Tidak sedikit orang yang mengalami gagal bayar saat kredit barang atau kredit kendaraan bermotor baik mobil ataupun sepeda motor. Banyak faktor yang menyebabkan kenapa banyak nasabah yang kreditnya mengalami kemacetan, diantaranya adalah usaha sedang lesu, kena PHK, atau sedang terkena musibah.

Biasanya kalau cicilan kita sudah menunggak selama 3 bulan, akan ada petugas yang datang kerumah untuk menagih pembayaran. Sebelum itu, pihak dari pembiaayan akan mengirimkan surat tagihan terlebih dahulu.

FIF sebagai salah satu lembaga pembiayaan yang banyak nasabah nya sangat memahami apabila ada kreditur mereka ada yang gagal bayar atau macet pembayarannya. Oleh karena itu ada keringanan atau relaksasi yang diberikan ketika kredit anda macet.

Apa Yang Terjadi Apabila Kredit di FIF Macet?

Anda mengalami kredit macet di FIF? Dan tidak tahu harus bagaimana? Apabila anda sudah benar-benar tidak sanggup lagi untuk membayar angsuran kredit baik motor atau pinjaman, ada baiknya anda berkonsultasi dengan petugas FIF dimana anda mengajukan kredit.

Pihak FIF akan memberikan solusi yang bisa menguntungkan semua pihak, diantaranya adalah

  • Perpanjangan tenor angsuran
  • Relaksasi pembayaran angsuran
  • Penurunan suku bunga
  • Penurunan besaran angsuran
  • Dll

Namun apabila, kesemua hal diatas masih, anda masih tidak sanggup, anda bisa menyerahkan unit kendaraan anda ke FIF untuk dilelang tentunya melalui undang-undang fidusia ya teman.

Baca Juga : Syarat Top Up Pinjaman FIF

Uang kelebihan hasil lelang akan diserahkan ke anda. Namun, untuk beberapa kasus, anda bisa mengajukan pelsus atau pelunasan khusus. Biasanya, pihak dari FIF menawarkan anda pelsus untuk melunasi angsuran hanya hutang pokok nya saja ya teman.

Cara dan Syarat Pelunasan Khusus FIF

Tidak semua nasabah bisa melakukan pelsus, hanya nasabah yang ditawari oleh pihak FIF saja yang bisa melakukan ini. Itupun pihak FIF sudah menilai dengan dalam tentang keuangan anda. Lalu apa saja sih syarat atau cara untuk pelunasan khusus di FIF?

Untuk melakukan pelunasan khusus FIF, anda harus membuat surat terlebih dahulu kepada kepala cabang FIF tempat anda mengajukan kredit. Surat tersebut berisi tentang kondisi ekonomi anda yang tidak mungkin untuk membayar cicilan. Nantinya, pihak FIF akan membertimbangkan apakah pengajuan pelunasan khusus FIF anda bisa diterima atau tidak.

Catatan penting : Jangan pernah mau untuk membayar uang kepada debt collector sebagai iming-iming akan mendapatkan pelunasan khusus.

Untuk informasi keringanan kredit, anda bisa menghubungi call center FIF resmi disini

  • Telp : 1500-343
  • Email: halofif@fifgroup.astra.co.id
  • Whatsapp : 0895-21500-343

Kesimpulan

Pelunasan khusus FIF tidak bisa dilakukan oleh semua kreditur, hanya kreditur yang memenuhi syarat saja yang bisa melakukan pelsus.

Namun alangkah baiknya, jika anda benar-benar sudah tidak mampu lagi dalam melalukan pembayaran angsuran, segera hubungi FIF terdekat karena nantinya akan dicarikan solusi yang terbaik buat semuannya. Semoga penjelasan diatas bisa bermanfaat dan mudah di mengerti oleh anda semua, terimakasih.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *